Target & Sasaran



Pada tahun 2017 ini Yayasan Pelita Jiwa Insani memberikan target untuk melakukan Rehabilitasi dan Program Wajib Lapor bagi para pecandu sebagai berikut :

1. Preventif ( Pencegahan )
a. Penyuluhan dan seminar diberikan kepada seluruh lini masyarakat, agar meratanya informasi tentang bahaya Narkoba.
b. Pembentukan wilayah Bebas Narkoba  dengan bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan instansi pemerintah serta organisasi masyarakat, organisasi pemuda dan lainnya.

2. Rehabilitasi
a. Kapasitas di Panti Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Yayasan Pelita Jiwa Insani mempunyai kepasitas 10 tempat tidur dengan jangka waktu rehabilitasi selama 3 bulan. Yayasan Pelita Jiwa Insani bisa memberikan pelayanan Rehabilitasai kepada 40 (empat puluh) Orang selama tahun 2017 ini.
b. Untuk kegiatan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi penyalahguna Narkoba, akan di berikan pelayanan kepada 10 orang setiap bulannya atau 120 (seratus dua puluh) orang setiap tahunnya selama tahun 2017 ini.

3. Pasca Rehabilitasi
a. Kegiatan Rumah Damping
Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Rumah Damping BNNP Provinsi Sumatera Barat dengan merujuk klien yang sudah pernah menjalankan program rehabilitasi.
b. Pelatihan Keterampilan ( Aftercare)
Kegiatan pelatihan keterampilan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu hidup pecandu dalam masa pemulihan agar tidak ada lagi masalah ekonomi pada dirinya sendiri.
Diantaranya memfasilitasi mantan pecandu untuk pelatihan dengan peminatan yang disukai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar