Jumat, 21 April 2017

Kunjungan Kemensos RI dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat



Sepak Terjang Permen "Dot"

     Permen dot merupakan  permen unik berbentuk dot atau botol susu bayi namun bentuknya mini dan bagian dot nya adalah permen, dan kini permen tersebut menjadi viral, bukan karena keunikan bentuknya dan keenakan rasanya namun diduga permen tersebut ada kandungan narkobanya. Permen keras atau biasa disebut permen dot ini telah berada di beberapa sekolah di Indonesia. Permen tersebut diduga mengandung zat memabukkan narkoba dijual dengan harga Rp 1.000 setiap permennya. Pertama kali permen dot ini terkenal di Kota Surabaya dikarenakan adanya beberapa razia di beberapa sekolah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

     Sebelumnya, permen berbentuk dot itu dirazia oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya atas perintah Wali Kota Tri Rismaharini, Selasa lalu (7/3). Permen itu dicurigai mengandung narkoba setelah adanya laporan seorang siswa SD mengaku pusing-pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut. banyak orang tua siswa yang was-was dikarenakan peredaran permen tersebut.
     Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya menyatakan tengah melakukan razia permen dot yang diduga mengandung zat adiktif dan meresahkan masyarakat karena menjadi viral. Atas perintah Wali Kota Tri Rismaharini, Satpol PP bekerja sama menyisir sekolah dasar dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek), puskesmas, hingga Koramil sejak Senin, 6 Maret 2017. Dari operasi gabungan yang digelar tersebut, Satpol PP menyita 345 botol permen untuk dilakukan uji laboratorium.

     Hasil tes laboratorium nantinya akan diserahkan ke pemerintah Kota Surabaya. BPOM masih menunggu hasil uji laboratorium permen jenis lainnya yang diserahkan Pemkot Surabaya. Selain permen dot, ada pula permen jenis jelly stick dan permen berbentuk domba.

  Setelah melalui pemeriksaan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya akhirnya mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba. Ternyata, hasil tes laboratorium menyatakan permen dot adalah negatif. "Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji," ujar Pelaksana tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya. Sampel permen asal Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu contoh zat psikoaktif parameter tersebut ialah amfetamin, yang menyebabkan ketagihan. "Negatif, tidak mengandung amfetamin."Permen-permen yang diimpor PT Petrona Inti Chermindo, Jakarta Barat itu juga tak mengandung rhodamin. Bahkan, resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.
 

Pasca Rehabilitasi


Kegiatan pasca rehabilitasi yang diadakan oleh Yayasan Pelita Jawa Insani juga didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kepulihan klien setelah kegiatan rehabilitasi selesai. Pelaksanaan kegiatan ini adalah selama 2 (dua) bulan dengan mengikuti semua sesi dari berbagai bidang yaitu : Adiksi, Medis, Agama, Tokoh Masyarakat, Psikiater dan sesi dari pendukung lainnya. Pada pelaksanaannya, kegiatan ini berupa konseling, diskusi, dan menggali permasalahan yang dihadapi oleh klien setelah selesai melaksanakan program rehabilitasi agar klien mampu untuk berkegiatan dan bersosial di lingkungannya dengan lebih baik dari sebelumnya.







Kamis, 13 April 2017

kita semua wajib untuk memerangi segala bentuk Narkoba, sehingga diperlukan kesadaran kita semua untuk aktif, agar pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi korban penyalahguna Narkoba dapat segera terealisasi
Selain pemberantasan kita juga memfokuskan pada rehabilitasi korban penyalahguna Narkoba
Yayasan Pelita Jiwa Insani, hadir untuk membantu korban penyalahguna Narkoba untuk keluar dari masalah yg dihadapinya.