Permen dot merupakan permen unik berbentuk dot atau botol susu bayi namun
bentuknya mini dan bagian dot nya adalah permen, dan kini permen
tersebut menjadi viral, bukan karena keunikan bentuknya dan keenakan
rasanya namun diduga permen tersebut ada kandungan narkobanya. Permen keras atau biasa disebut permen dot ini telah berada di beberapa sekolah di Indonesia. Permen tersebut
diduga mengandung zat memabukkan narkoba dijual dengan harga Rp 1.000
setiap permennya. Pertama kali permen dot ini terkenal di Kota Surabaya dikarenakan adanya beberapa razia di beberapa sekolah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelumnya, permen berbentuk dot itu dirazia oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya atas perintah Wali Kota Tri Rismaharini, Selasa lalu (7/3). Permen itu dicurigai mengandung narkoba setelah adanya laporan seorang siswa SD mengaku pusing-pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut. banyak orang tua siswa yang was-was dikarenakan peredaran permen tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya
menyatakan tengah melakukan razia permen dot yang diduga mengandung zat
adiktif dan meresahkan masyarakat karena menjadi viral. Atas perintah
Wali Kota Tri Rismaharini, Satpol PP bekerja sama menyisir sekolah dasar
dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek), puskesmas, hingga Koramil
sejak Senin, 6 Maret 2017. Dari operasi gabungan yang digelar tersebut,
Satpol PP menyita 345 botol permen untuk dilakukan uji laboratorium.
Hasil tes laboratorium
nantinya akan diserahkan ke pemerintah Kota Surabaya. BPOM masih
menunggu hasil uji laboratorium permen jenis lainnya yang diserahkan
Pemkot Surabaya. Selain permen dot, ada pula permen jenis jelly stick
dan permen berbentuk domba.
Setelah melalui pemeriksaan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya akhirnya mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba. Ternyata, hasil tes laboratorium menyatakan permen dot adalah negatif. "Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji," ujar Pelaksana tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya. Sampel permen asal Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu contoh zat psikoaktif parameter tersebut ialah amfetamin, yang menyebabkan ketagihan. "Negatif, tidak mengandung amfetamin."Permen-permen yang diimpor PT Petrona Inti Chermindo, Jakarta Barat itu juga tak mengandung rhodamin. Bahkan, resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar